Minggu, 23 Agustus 2026
Menu Utama
TELP. RSUD OKU TIMUR
Alamat / Address
Jl. Raya Belitang-Rasuan Desa Tulus Ayu Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan
00:00 - 23:59 WIB
WhatsApp

TATA CARA – PERMOHONAN INFORMASI

TATA CARA - PERMOHONAN INFORMASI
TATA CARA - PERMOHONAN INFORMASI
Tersalin
Agustus 21, 2026 / PPID - TATA CARA INFORMASI PPID

Berikut tata cara permohonan informasi keterbukaan publik di RSUD OKU Timur yang mengacu pada mekanisme layanan informasi publik rumah sakit dan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik:

1. Siapkan permohonan informasi

      Dengan mencantumkan:

      1. Nama lengkap pemohon.
      2. Alamat dan nomor kontak.
      3. Informasi yang diminta secara jelas dan spesifik.Cara memperoleh informasi (melihat langsung atau memperoleh salinan).
      4. Cara menerima informasi (langsung atau elektronik).

      2. Sampaikan permohonan

                Permohonan dapat diajukan kepada petugas layanan informasi/PPID rumah sakit melalui:

      1. Datang langsung ke RSUD OKU Timur.
      2. Email atau media layanan yang disediakan rumah sakit.
      3. Apabila tersedia, melalui menu Informasi Publik pada situs resmi rumah sakit.

      3. Registrasi permohonan

                Petugas akan mencatat permohonan dan memberikan nomor registrasi sebagai bukti bahwa permohonan telah diterima.

      4. Proses oleh PPID

      PPID akan memeriksa:

      1. Apakah informasi yang diminta berada dalam penguasaan RSUD OKU Timur?
      2. Apakah informasi tersebut termasuk informasi yang terbuka atau dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.

        5. Pemberian tanggapan

        • Jawaban diberikan paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.
        • Jika diperlukan, jangka waktu dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis beserta alasannya.

        6. Pemberian informasi         

        Apabila permohonan dikabulkan, informasi diberikan dalam bentuk salinan fisik, salinan elektronik, atau kesempatan untuk melihat dokumen. Pemohon hanya dapat dikenakan biaya penggandaan atau pengiriman apabila ada.

        7. Keberatan

                  Jika permohonan ditolak, tidak ditanggapi, atau informasi yang diberikan tidak sesuai, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID sesuai prosedur yang berlaku.