Minggu, 23 Agustus 2026
Menu Utama
TELP. RSUD OKU TIMUR
Alamat / Address
Jl. Raya Belitang-Rasuan Desa Tulus Ayu Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan
00:00 - 23:59 WIB
WhatsApp

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN
Tersalin
Agustus 21, 2026 / PPID - TATA CARA INFORMASI PPID

1. Ajukan keberatan kepada Atasan PPID
Apabila terjadi salah satukondisi berikut:
a) Permohonan informasi ditolak.
b) Permohonan tidak ditanggapi.
c) Informasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang diminta.
d) Permohonan tidak dipenuhi.
e) Dikenakan biaya yang tidak wajar.
f) Informasi diberikan melebihi batas waktu pelayanan.
 
2. Isi Formulir Pengajuan Keberatan
Formulir memuat antara lain:
a)    keberatan. Identitas pemohon.
b)    Nomor registrasi permohonan informasi (jika ada).
c)     Alasan pengajuan
d)    Tanggal dan tanda tangan pemohon.
 
3. Serahkan formulir kepada PPID RSUD OKU Timur
Petugas akan:
a)   Mencatat pengajuan keberatan dalam buku register.
b)   Memberikan tanda bukti penerimaan keberatan kepada pemohon.
 
4. Pemeriksaan oleh Atasan PPID
Keberatan akan diteruskan kepada Atasan PPID untuk diperiksa. Jika diperlukan, Atasan PPID meminta penjelasan dari unit yang menguasai informasi yang dimohon.

5. Penyampaian Keputusan
Atasan PPID memberikan keputusan tertulis atas keberatan.
Apabila informasi dapat dibuka, informasi akan diberikan. Jika informasi termasuk yang dikecualikan, pemohon akan menerima surat penolakan beserta alasannya.
 
6. Penyelesaian sengketa informasi
Apabila keputusan Atasan PPID masih tidak memuaskan, pemohon dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.