Kabag TU – Idi Krisno, SKM, MM
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD OKU TIMUR
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD OKU TIMUR dibawah naungan Direktur RSUD OKU TIMUR mempunyai tugas pokok melaksanakan ketatausahaan, urusan rumah tangga, perlengkapan kantor, hukum dan humas, pengelolaan sumber daya manusia, pendidikan dan pelatihan, administrasi kepegawaian, serta keperluan lain pada semua unsur yang ada di Lingkungan Rumah Sakit;
Untuk menyelenggarakan tugas pokok Bagian Tata Usaha mempunyai fungsi:
– pengkoordinasian seluruh kegiatan kepegawaian, umum, humas dan pendidikan & pelatihan;
– pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan di bidang-bidang;
– pengaturan dan pengendalian kegiatan kepegawaian, umum, humas, pendidikan & pelatihan;
– pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direktur.
Kabag TU membawahi:
– Kasubbag Umum dan Humas
– Kasubbag Kepegawaian
– Kasubbag Pendidikan dan Pelatihan