Telepon | 0735 - 4531945 |
085382592780085382592780 | |
kab.rsudokutimur@gmail.com |
Kabid Penunjang – Yuni Elis, S.Kep, MM.
Kepala Bidang Penunjang RSUD OKU TIMUR
Kepala Bidang Penunjang RSUD OKU TIMUR dibawah naungan Direktur RSUD OKU TIMUR mempunyai tugas pokok mengkoordinasikan penyelenggaraan pelayanan penunjang klinik dan non klinik, serta pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan penunjang;
Untuk menyelenggarakan tugas pokok Bidang Penunjang mempunyai fungsi:
– pengkoordinasikan seluruh kegiatan unit pelaksana fungsional dan instalasi yang secara langsung memperlancar kegiatan pelayanan;
– pengaturan dan pengendalian kegiatan penunjang medik dan penunjang non medik;
– pelaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direktur.
Kabid Penunjang membawahi:
– Kasi Penunjang Medik
– Kasi Penunjang Non-Medik