Telepon | 0735 - 4531945 |
085382592780085382592780 | |
kab.rsudokutimur@gmail.com |
Kasi Penunjang Medik – Heri Nugroho, SKM
Kepala Seksi Penunjang Medik RSUD OKU TIMUR
Kepala Seksi Penunjang Medik RSUD OKU TIMUR dibidangi oleh Kepala Bidang Penunjang memiliki tugas:
– Menyusun rencana kegiatan dan bahan kerja;
– Mengkoordinasikan seluruh kegiatan unit pelaksana dan instalasi farmasi, gizi, radiologi, fisioterapi, laboratorium, unit pelayanan darah, Psikologi, rekam medis dan pendaftaran serta penunjang medik lainnya;
– melakukan pemantauan dan pengawasan penggunaan fasilitas pelayanan di instalasi atau unit;
– membuat usulan kebutuhan berupa saranaprasarana, peralatan, bahan dan kebutuhan penunjang medis lainnya;
– memberikan saran dan atau pertimbangan kepada atasan mengenai langkah atau tindakan yang diambil sesuai bidang tugasnya;
– menginventarisasi, mengidentifikasi dan menyiapkan bahan pemecahan permasalahan
– melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasanya sesuai bidang tugasnya;
– mengevaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas serta Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Penunjang Medik
Kepala Seksi Penunjang Medik Membawahi;
1. Instalasi Farmasi
2. Instalasi Radiologi
3. Instalasi Laboratorium
4. Unit Transfusi Darah
5. Unit Gizi
6. Rekam Medis
7. Pendaftaran
8. Fisioterapi
9. Psikologi