Telepon | 0735 - 4531945 |
085382592780085382592780 | |
kab.rsudokutimur@gmail.com |
Kasi Penunjang Non Medik – Lina Mirwati, SKM.
Kepala Seksi Penunjang Non Medik RSUD OKU TIMUR
Kepala Seksi Penunjang Non Medik RSUD OKU TIMUR dibidangi oleh Kepala Bidang Penunjang memiliki tugas:
– Menyusun rencana kegiatan dan bahan kerja;
– Mengkoordinasikan seluruh kegiatan unit pelakana dan instalasi pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit; Laundry, CSSD, Pengolahan Limbah, Unit Kamar Jenazah, Gas Medik, Unit Ambulance dan Penunjang Non-Medik Lainnya;
– Melakukan penerapan, Pemantauan dan Pengawasan Penggunaan Teknologi IT dalam pelaksanaan program SIMRS;
– Melakukan Pemantauan dan Pengawasan enggunaan Fasilitas Pelayanan di Instalasi atau Unit;
– Membuat Usulan Kebutuhan Sapras, Peralatan, Bahan dan Kebutuhan Penunjang Non Medik Lainnya;
– Memberikan Saran dan atau pertimbangan kepada atasan mengenai langkah atau tindakan yang diambil sesuai bidang tugasnya
– menginventarisasi, mengidentifikasi dan menyiapkan bahan pemecahan permasalahan;
– melaksanakan tugas lain yang diberikari oleh atasanya sesuai bidang tugasnya;
– mengevaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas serta Standar Pelayanan Minimal Penunjang Non Medik
Kepala Seksi Penunjang Non Medik Membawahi;
1. IT SIMRS
2. Laundry
3. CSSD
4. IPAL
5. Pemulasaran Jenazah
6. Ruang Oksigen
7. Ambulance