Minggu, 23 Agustus 2026
Menu Utama
TELP. RSUD OKU TIMUR
Alamat / Address
Jl. Raya Belitang-Rasuan Desa Tulus Ayu Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan
00:00 - 23:59 WIB
WhatsApp

STRUKTUR ORGANISASI PPID RSUD OKU TIMUR

STRUKTUR ORGANISASI PPID RSUD OKU TIMUR
STRUKTUR ORGANISASI PPID RSUD OKU TIMUR
Tersalin
Agustus 20, 2026 / PPID

PPID RSUD OKU Timur mempunyai tugas:

  1. Mengkoordinasikan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.
  2. Mengelola Daftar Informasi Publik (DIP).
  3. Melakukan pengujian konsekuensi terhadap informasi yang akan dikecualikan.
  4. Memberikan pelayanan permohonan informasi publik.
  5. Mengelola keberatan atas pelayanan informasi publik.
  6. Melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam penyediaan informasi.
  7. Menyusun laporan pelayanan informasi publik.

TUGAS UTAMA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI & DOKUMENTASI (PPID) RSUD OKU TIMUR

  • Atasan/Pembina PPID : Memberikan arahan dan menetapkan kebijakan pelayanan informasi
  • Ketua PPID : Mengelola dan mengoordinasikan pelayanan informasi publik
  • Sekretariat PPID : Mendukung administrasi, surat-menyurat, dan koordinasi PPID
  • PPID Pelaksana : Membantu dan mengelola informasi pada unit/bidang masing-masing
  • Bidang Pelayanan Informasi : Menerima dan menindaklanjuti permohonan informasi
  • Bidang Pengelolaan Data & Kualifikasi Informasi : Menghimpun, mengolah, dan memperbarui informasi
  • Bidang Dokumentasi & Arsip : Menata, menyimpan, dan mendokumentasikan informasi
  • Bidang Fasilitas dan Sengketa Informasi : Mempersiapkan dan menangani sengketa informasi