Telepon | 0735 - 4531945 |
085382592780085382592780 | |
kab.rsudokutimur@gmail.com |
Kasi Perbendaharaan & Akuntansi – Yudi Firdaus, SKM, MM
Kepala Seksi Perbendaharaan dan Akuntansi RSUD OKU TIMUR
Kepala Seksi Perbendaharaan dan Akuntansi dibidangi oleh Kepala Bidang Keuangan memiliki tugas:
– menyusun rencana kegiatan dan bahan kerja;
– mengkoordinasikan seluruh kegiatan penatausahaan keuangan, pengelolaan dan pelaporan pendapatan, belanja, utang piutang, dan barang;
– melaksanakan verifikasi pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan;
– melaksanakan akuntansi dan penatausahaan administrasi keuangan;
– melaksanakan penatausahaan pendapatan dan belanja;
– melaksanakan penyusunan pelaporan keuangan;
– melaksanakan monitoring realisasi pendapatan dan realisasi belanja;
– menyimpan, memelihara, mengelola, dan mendistribusikan barang kebutuhan dinas;
– melaksanakan administrasi penyimpanan, inventarisasi, pendistribusian, dan penghapusan barang pada aset;
– Mengkoordinasi Casemix dan Aset RSUD OKU TIMUR;
– memberikan saran dan atau pertimbangan kepada atasan mengenai langkah atau tindakan yang diambil sesuai bidang tugasnya;
– menginventarisasi, mengidentifikasi dan menyiapkan bahan pemecahan permasalahan;
– melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasanya sesuai bidang tugasnya;
– mengevaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas serta Standar Pelayanan Minimal Perbendaharaan dan Akuntansi.
Kasi Perbendaharaan dan Akuntasi membawahi:
– Aset
– Bendahara APBD
– Bendahara BLUD
– Bendahara Penerimaan
– Casemix
– Kasir