Telepon | 0735 - 4531945 |
085382592780085382592780 | |
kab.rsudokutimur@gmail.com |
Kasi Pelayanan Medik – Heri Irwantoro, S.Kep, NERS.
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD OKU TIMUR
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD OKU TIMUR dibidangi oleh Kepala Bidang Pelayanan memiliki tugas:
– menyusun rencana kegiatan dan bahan kerja;
– mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Instalasi, Instalasi Bedah Sentral, IGD, serta instalasi terkait lainnya untuk melaksanakan pelayanan medis, asuhan keperawatan, dan pelayanan lainnya kepada pasien yang memerlukan pelayanan pembedahan, pembiusan, pelayanan pertolongan persalinan, pelayanan terhadap gangguan alat reproduksi wanita, cuci darah dan pelayanan intensive lainnya serta pelayanan medik lainnya;
– melakukan pemantauan dan pengawasan penggunaan fasilitas pelayanan di instalasi atau unit;
– membuat usulan kebutuhan sarana prasarana, peralatan, bahan dan kebutuhan pelayanan medis lainnya;
– memberikan saran dan atau pertimbangan kepada atasan mengenai langkah atau tindakan yang diambil sesuai bidang tugasnya;
– menginventarisasi, mengidentifikasi dan menyiapkan bahan pemecahan permasalahan;
– melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasannya sesuai bidang tugasnya;
– mengevaluasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas serta Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Medik
Kasi Pelayanan Medik membawahi:
1. Instalasi Gawat Darurat (IGD);
2. Bedah Sentral (OK);
3. Intensive Care Unit (ICU);
4. High Care Unit (HCU);
5. Hemodialisa