Telepon | 0735 - 4531945 |
085382592780085382592780 | |
kab.rsudokutimur@gmail.com |
DIREKTUR RSUD OKU TIMUR – dr. Sugihartono, M.Sc.
Direktur RSUD OKU TIMUR
Tugas Direktur adalah membantu Bupati Ogan Komering Ulu Timur dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang dilaksanakan secara terpadu dalam peningkatan dan pencegahan serta melaksaakan upaya kesehatan rujukan
Fungsi Direktur: sebagai
– perumusan kebijakan rumah sakit;
– penyusunan Rencana Strategis Rumah Sakit;
– penyelenggaraan pelayanan umum dibidang kesehatan;
– pembinaan, pengawasan, pelaporan program dan kegiatan rumah sakit
Direktur Membawahi:
1. Bagian Tata Usaha
2. Bagian Keuangan
3. Bagian Pelayanan
4. Bagian Penunjang
(Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 37 Tahun 2021)